Geger OTT KPK di Kabupaten Bogor, 17 Orang Diamankan Ada Politisi Golkar Fahd A Rafiq
JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Dalam operasi senyap itu, tim KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Sejumlah pejabat yang terjaring OTT di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.
Budi juga mengonfirmasi politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan dalam operasi tersebut.
Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujarnya.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.
Editor: Suriya Mohamad Said