Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Hak ASN Dipotong, KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Bappenda Pemkab Bogor

Selasa, 01 September 2026 | 10:38 WIB
  • author Nur Khabibi
Hak ASN Dipotong, KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Bappenda Pemkab Bogor
KPK geledah kantor Bapenda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pekan lalu. (Foto : iNewsBogor.id/FM)

 

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Dana tersebut disinyalir bersumber dari hasil pemotongan hak insentif para pegawai di Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Bappenda Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sejatinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bappenda berhak menerima insentif penuh atas pelaksanaan tugas mereka. Namun, alokasi dana tersebut diduga dipotong sehingga tidak diterima secara utuh oleh yang berhak.

Temuan penyitaan Rp1,5 miliar ini menjadi pintu masuk bagi tim penyidik untuk mendalami lebih jauh praktik pemotongan tersebut.

Kasus yang tengah ditangani tim lembaga rasuah ini mencakup dua fokus utama di lingkungan Pemkab Bogor, yaitu dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda serta dugaan penyimpangan pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut