get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, KPK: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa 

Hak ASN Dipotong, KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Bappenda Pemkab Bogor

Selasa, 01 September 2026 | 10:38 WIB
header img
KPK geledah kantor Bapenda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pekan lalu. (Foto : iNewsBogor.id/FM)

 

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Dana tersebut disinyalir bersumber dari hasil pemotongan hak insentif para pegawai di Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Bappenda Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sejatinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bappenda berhak menerima insentif penuh atas pelaksanaan tugas mereka. Namun, alokasi dana tersebut diduga dipotong sehingga tidak diterima secara utuh oleh yang berhak.

Temuan penyitaan Rp1,5 miliar ini menjadi pintu masuk bagi tim penyidik untuk mendalami lebih jauh praktik pemotongan tersebut.

Kasus yang tengah ditangani tim lembaga rasuah ini mencakup dua fokus utama di lingkungan Pemkab Bogor, yaitu dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda serta dugaan penyimpangan pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut