Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Kepala BKPSDM, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor dan 2 Pejabat Lainnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terus Sidik Korupsi Upah Pungut! Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor Ungkap Insentifnya Dipotong

Selasa, 15 September 2026 | 20:51 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
KPK Terus Sidik Korupsi Upah Pungut! Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor Ungkap Insentifnya Dipotong
Suasana pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor tetap ramai satu hari usai digeledah KPK beberapa waktu lalu KPK menyita dokumen terkait dugaan korupsi insentif pajak. Foto iNews.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus dugaan pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor yang telah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai sorotan. Sejumlah pegawai Bappenda Kabupaten Bogor mengaku tidak menerima seluruh insentif atau upah pungut pajak yang seharusnya menjadi hak mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa potongan yang salah satu diantaranya disebut dialokasikan untuk program pemberangkatan umrah. Namun, jumlah potongan maupun mekanisme penggunaannya belum diketahui secara jelas dan terperinci oleh para pegawai.

Informasi tersebut disampaikan salah satu pegawai Bappenda Kabupaten Bogor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kepada iNewsBogor.id, sumber tersebut membenarkan adanya potongan terhadap insentif pegawai.

“Betul ada potongan salah satunya untuk program pemberangkatan umrah dan ada potongan lainnya namun rinciannya untuk apa tidak dijelaskan,” ujar pegawai tersebut.

Informasi ini menjadi relevan di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar terkait kasus upah pungut yang tengah disidik . Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai.

KPK juga masih mendalami besaran total dana yang dipotong, sejak kapan praktik tersebut berlangsung, serta ke mana aliran dana tersebut.

Di tengah proses penyidikan, muncul pula informasi mengenai program pemberangkatan umrah yang disebut berkaitan dengan lingkungan Bappenda.

Hasil penelusuran iNewsBogor.id memperoleh informasi bahwa terdapat pihak di luar lingkungan Bappenda yang disebut pernah mendapatkan fasilitas pemberangkatan umrah. Informasi lain juga menyebut sejumlah ketua PAC salah satu partai politik, wartawan, serta tokoh agama juga pernah diberangkatkan.

Namun, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa biaya pemberangkatan umrah tersebut bersumber dari potongan insentif pegawai Bappenda.

Keterkaitan antara potongan insentif dan pembiayaan umrah masih perlu dibuktikan melalui dokumen, transaksi keuangan, keterangan saksi, serta hasil penyidikan KPK.

Pertanyaan yang kini muncul adalah, jika memang terdapat potongan dari insentif pegawai, berapa besar dana yang dipotong dan untuk apa penggunaannya?

KPK diharapkan dapat mengurai seluruh mekanisme tersebut, mulai dari dasar pemotongan, pihak yang menerima atau mengelola dana, hingga penggunaan akhirnya.

Sebab, apabila terdapat pemotongan terhadap hak pegawai tanpa dasar yang sah, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan KPK terus mendalami perkara tersebut. Seluruh pihak yang disebut atau dikaitkan dengan informasi ini tetap harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi serta dijunjung asas praduga tak bersalah.

iNewsBogor.id telah mencoba menghubungi pihak Bappenda Kabupaten Bogor melalui Adi Mora yang disebut sebut sejumlah sekuriti Bappenda yang menangani soal konfirmasi jika ada wartawan yang ingin bertanya soal di Bappenda. Namun ketika dikirim pesan WhatsApp Adi Mora belum menjawab.

Selain itu Ilham, SH yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor juga telah dihubungi untuk meminta klarifikasi serta keterangan mengenai dugaan pemotongan insentif dan informasi program pemberangkatan umrah tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan atau respons dari yang bersangkutan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut