BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
JAKARTA, iNewsBogor.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9/2026). Langkah tegas ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada beberapa titik ruangan di lingkungan kementerian tersebut. "Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Budi menjelaskan bahwa hingga kini tim penyidik KPK masih terus bergerak mengumpulkan barang bukti di lapangan. Salah satu ruangan penting yang menyita perhatian penyidik dan turut digeledah adalah ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri.
"(Digeledah) salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," imbuh Budi.
Melalui penggeledahan ini, tim penyidik berupaya mengumpulkan berbagai berkas dan bukti dokumen pendukung. KPK nantinya akan membeberkan secara rinci seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.
"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," tandas dia.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar