get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Bogor Masih PPKM Level 3, Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212?

Rabu, 01 Desember 2021 | 08:31 WIB
header img
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Foto: SINDOnews/Dok

BOGOE, iNews.id – Hingga sat ini, Polres Bogor belum mengizinkan adanya kegiatan berkumpul dalam jumlah massa besar. Pasalnya, Kabupaten Bogor masih pada status PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hal tersebut sebagai isyarat kepada panitia Reuni 212 berencana mengadakan acara akbar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis 2 Desember 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Demikian juga kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Belum (ada pemberitahuan). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," ujar Kapolres kepada MNC Portal, Selasa (30/11/2021).

Harun mengingatkan, kegiatan berkumpul dalam jumlah besar belum bisa diizinkan. Sebab wilayah Kabupaten Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.


"Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3, belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 H Eka Jaya menyampaikan, Reuni 212 yang awalnya direncanakan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, dialihkan ke Masjid Az-Zikra Sentul. Acara akan diisi dengan zikir akba.

"Acara Reuni 212 milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama, tokoh serta pihak terkait dalam setiap acara Reuni 212," kata Eka, Senin (29/11/2021).

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut