Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Arab Saudi Siram Air Keras Istrinya Warga Cianjur hingga Tewas Akibat Sakit Hati ke Mertua
Advertisement . Scroll to see content

Warga Arab Saudi Bunuh Istrinya Saat Tertidur, Disiram Pakai Air Keras

Minggu, 05 Desember 2021 | 19:00 WIB
  • author Antara, Ricky Susan
Warga Arab Saudi Bunuh Istrinya Saat Tertidur, Disiram Pakai Air Keras
Tersangka pembunuhan istri di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur saat dibawa ke ruang pemeriksaan. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Warga Arab Saudi Abdul Latief membunuh istri sirinya Sarah (21) warga Cianjur, Jawa Barat saat sedang tertidur lelap.

Peristiwa terjadi di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.  Pelaku terlebih dulu menunggu istrinya tidur. 

Fakta itu terungkap setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online. 

Tidak hanya itu, diketahui pula selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah (21). 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan sudah mereka ulang kejadian yang digelar secara tertutup. Dalam reka ulang itu awalnya hanya menampilkan 29 adegan. Namun setelah dilakukan pengembangan menjadi 42 adegan hingga pelaku melarikan diri ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami belum bisa menyebutkan fakta baru tersebut, namun pengembangan 29 adegan menjadi 42 adegan, untuk melengkapi dokumen berkas pemeriksaan," kata Kapolres, Sabtu (4/12/2021). 

Reka ulang kejadian, dilakukan di ruangan tertutup, kata dia lagi, atas dasar permintaan pelaku melalui kuasa hukumnya yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi. Bahkan saat rekonstruksi hendak digelar, pelaku berusaha menutupi wajahnya dari kamera pewarta. 

"Setelah dokumen pemeriksaan lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kasus tersebut, akan disidangkan," kata dia.

Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras, Abdul Latief dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup karena perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal sudah direncanakan. 

"Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Cianjur itu pula.


 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut