BOGOR, iNewsBogorRaya.id - Tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) berinisial SAN dipampang ke hadapan media, dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Melihat wajahnya terakspos, tersangka hanya tertunduk malu dan menangis.
Diketahui, SAN merupakan tersangka yang sudah menipu ratusan mahasiswa IPB UUniversity. Setelah proses penyelidikan, wanita itu akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa 2 polwan ke ruang aula Polres Bogor.
"Pelaku sudah diamankan, sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bogor. Kami amankan pagi tadi," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Dengan mengenakan baju biru bertuliskan tahanan, SAN menangis dengan wajah tertunduk. Sampai-sampai seorang polwan harus menghalangi media untuk terus memotret ataupun mencecar tersangka.
"Sudah ya sudah," ucap seorang polwan.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, tersangka SAN dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kami masih terus kembangkan lagi kasus ini," ujarnya.
Korban dugaan kasus penipuan modus pinjol yang mayoritas mahasiswa IPB sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor. Jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan ini mencapai 116 orang.
Selain dari mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa kampus lain dan juga pekerja. Meski begitu, saat ini baru 11 korban yang diperiksa polisi.
Kasus yang sama juga tengah ditangani pihak Polresta Bogor Kota. Di sana, polisi telah menerima 2 laporan resmi dan 29 pengaduan terkait kasus penipuan. Terbaru, koordinator para korban datang ke Polresta Bogor Kota untuk melengkapi berkas-berkas korban.
Sejauh ini, korban dalam kasus itu telah mencapai 333 orang yang mayoritas mahasiswa.
Editor : Hikmatul Uyun