Dugaan Penipuan Dapur MBG, Pengusaha Laporkan Malinda Dee ke Polres Jaksel
JAKARTA, iNewsBogor.id - Seorang pengusaha berinisial MF melaporkan Malinda Dee bersama rekannya Rifaralalla ke Polres Jaksel dengan tuduhan penipuan senilai Rp 350 juta. Penipuan tersebut berkaitan dengan kerja sama penyelenggaraan dapur program makan bergizi gratis (MBG).
“Telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 dan pasal 86 KUHP dengan terlapor atas nama Malinda Dee,” tulis laporan polisi bernomor: LP/B/2409/VI/2026 pada 19 juni lalu.
Aksi penipuan bermula dari tindakan Malinda Dee sebagai penanggung jawab Yayasan Kridha Dhari Indonesia yang meminta modal usaha untuk pembelian alat dapur MBG senilai Rp 350 juta pada September 2025.
Editor: Furqon Munawar