Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Satnarkoba Polresta Bogor Kota

Sabtu, 26 November 2022 | 22:28 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Satnarkoba Polresta Bogor Kota
Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu diamankan Polresta Bogor Kota. Foto: iNewsBogor,id / istimewa

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, menyebut kasus itu terungkap  dari laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang dijadikan tempat jual beli narkotika.

“Atas dasar laporan itulah, kami yang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 dua belas tahun penjara

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut