BOGOR, iNewsBogor.id - Dalam gelaran operasi antik Lodaya, yang dimulai dari tanggal 16 November hingga 25 November 2022, Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap 31 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis dan berhasil mengamankan sebanyak 40 orang tersangka.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra, mengatakan bahwa dari pelaksanaan operasi antik Lodaya tersebut Sat Narkoba Polres Bogor juga berhasil mengamankan total barang bukti berupa sabu sebanyak 87,78 gram, ganja 21,97 gram, serta tembakau sintetis banyak 428,19 gram. Dan dari 40 tersangka yang berhasil di amankan yakni 37 orang diantaranya laki-laki dan 3 orang perempuan.
Dalam mengedarkan barang-barang terlarang tersebut para pelaku ini mengunakan bermacam-macam modus operandi, mulai dari sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat lalu memberikan sebuah petunjuk pada pemesanan narkotika tersebut. Ataupun sistem COD dan sistem online melalui media sosial.
Editor : Ifan Jafar Siddik