get app
inews
Aa Read Next : Usai Viral Video Gibran Kelaparan, Kini Banjir Bantuan

Viral Gagal Nikah, Calon Pengantian Wanita Ternyata Minta Mahar Sertifikat Rumah

Sabtu, 03 Desember 2022 | 17:52 WIB
header img
Viral, Ryan Dono dan Yessy pasangan calon pengantin gagal nikah, Sertifikat Rumah jadi alasan. Foto: iNewsBogor.id/istimiewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Jagat maya Indonesia dihebohkan dengan video viral batalnya acara pernikahan pada H-3. Hal ini bermula ketika perempuan yang diketahui bernama Yessy mengunggah video di Tiktok @kayeeesss_ tentang curhatan gagal menikah karena hari H calon suaminya menikah dengan perempuan lain.

Menurut calon pengantin wanita yang bernama Yessy, pernikahan tersebut batal gegara ibu calon pengantin pria menjodohkan anaknya dengan orang lain.

Curhatan Yessy mendapatkan respon netizen, ia menuai banyak empati dari publik. Tetapi tidak lama kemudian muncul klarifikasi dari pihak laki-laki yang diketahui bernama Ryan Dono mematahkan cerita sang perempuan, dukungan publik pun berbalik.

Ryan Dono, calon pengantin pria mengungkap jika pernikahan tersebut batal lantaran Yessy meminta sertifikat rumah sebagai maskawin.

Untuk menutupi rasa malu dan aib, Ryan Dono dan keluarga akhirnya membuat acara 'resepsi palsu' dengan saudara perempuan yang disandingkan dengannya. Yessy pun mulai angkat bicara, ia melakukan klarifikasi terkait viralnya video gagal nikah karena minta mahar sertifikat rumah.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @kayeeesss_ yang mengunggah tiga video klarifikasi. Dalam videonya, perempuan yang diketahui bernama Yessy menjawab pernyataan netizen yang bilang pihak perempuan tidak rugi sama sekali. Yessy justru membuka permasalahan ini di media sosial. Pihak Ryan menganggap bahwa mantan calon istrinya itu playing victim seolah-olah terdzalimi.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut