BOGOR, iNewsBogor.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogorbekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal angkatan ke-4,di Kantor Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Kamis, (22/9/2022) lalu.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Rudi Raharja menjelaskan, Kecamatan Ciseeng dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena merupakan wilayah perbatasan dimana banyak terjadiurbanisasi yang berpotensi kerawanan masuknya rokok ilegal yang non bea cukai.
“Kalau kebijakan bea cukai itu kan kebijakan pusat bukan Pemkab Bogor, tapi kita berkewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama Kantor Bea Cukai supaya ada pembinaandan monitoring,” ujar Rudi Raharja pada iNewsBogor.id, Kamis, (8/12/2022).
Rudi Raharja berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat akan sadar tentang identifikasi pita cukai danbarang kena cukai. Dan lebih jauh, para pelaku usaha illegal berhenti melakukan kegiatan illegal, dan melakukan usaha sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Senada dengan Rudi Raharja, Camat Ciseeng, Agus Sopyan mengatakan,Ciseeng ini termasuk daerah perbatasan, berada diantara Kecamatan Parung dan Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Rancabungur. Daerah perbatasan itu harus kita beri perhatian khusus termasuk kemungkinan adanya peredaran barang-barang ilegal.
“Ciseeng dekat dengan Tanggerang, banyak pendatang yang memang pindah ke Ciseeng dan membuka usaha di sini. Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran, seperti peredaran rokokilegal,” jelas Camat Ciseeng.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Camat Agus Sopyan berharap, mudah-mudahan dengan dilaksanakannyasosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, sosiliasasi ini pentingagar masyarakat paham bahwa bea cukai adalah salah satu pemasukan negara.
"Dengan memahami bea dan cukai, semoga masyarakat semakin paham akan pentingnya pajak untuk pembangunan karena pajak itu kan dari kita untuk kita semua,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar