Nestapa Kakek Manap, Tanah 2 Hektare Warisan Orang Tua Diduga Dikuasai Perusahaan Semen
KLAPANUNGGAL, iNewsBogor.id - Sosok berusia sepuh itu duduk tegar di lantai rumah sederhananya di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sorot matanya yang lesu sesekali menatap kosong ke luar pekarangan rumahnya.
Terlihat sekali keresahan besar tengah berkecamuk di pikiran sang kakek bertubuh kurus ini. Itu setelah tanah girik warisan orangtuanya, diduga dicaplok perusahaan semen.
Sudah delapan tahun, persisnya sejak tahun 2018, Kakek Manap berjuang untuk mendapatkan kembali tanah girik yang diwariskan orangtua itu. Alih-alih mendapat ganti rugi, tanah seluas 2 hektare di Desa Nambo yang kini berpindah tangan ke perusahaan semen tersebut, malah sudah dikeruk.
Kondisi terakhir yang dipotret Kakek Manap, saat mendatangi lokasi tanah warisan keluarganya itu, pada Senin (8/6/2026), tanah berupa bukit dan mengandung batu kapur (bahan semen) itu sudah rata, dipampas hingga 40 meter ke bawah.
"Surat tanah (leter C) masih saya simpan, tapi tanahnya sudah dikuasai dan digali oleh perusahaan semen," ujar Kakek Manap sambil menunjukkan surat leter C miliknya saat disambangi di kediamannya, Selasa (9/6/2026).
Ihwal lepasnya kepemilikan tanah girik warisan orangtua Kakek Manap bermula, setelah atas tanah tersebut terbit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor: SK-864/Menhut II/2014 tanggal 22 September 2014, untuk kegiatan operasi produksi batu kapur di lokasi yang meliputi Cileungsi dan Klapanunggal.
Sementara dalam kawasan yang dimaksud dalam SK Menteri Kehutanan itu, Kakek Manap masih pemilik sah sebidang tanah 20.000 m2 di Desa Nambo No. 309, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ini berdasarkan Daftar Keterangan Obyek Untuk Ketetapan IPEDA Nomor 860 atas nama Adung Eman (orang tua Kakek Manap), dengan Nomor Persil 1363.
Umumnya warga desa yang lugu dan polos, Kakek Manap kebingungan atas situasi yang dihadapinya itu. Ia tak tahu hendak mengadu kemana. Pasrah dan berdiam diri pun juga bukan pilihan. Akhirnya, dengan caranya sendiri ia menempuh berbagai upaya agar tanah tersebut kembali lagi.
Editor : Suriya Mohamad Said