JAKARTA, iNewsBogor.id - Duka kembali dialami para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Kali ini dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu dikabarkan meninggal di Malaysia.
PMI yang teridentifikasi bernama Carmi binti Wasim Jaman (43) Warga Indramayu Jawa Barat tersebut dikabarkan mengalami sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh otoritas di RS Sultanah Aminah (HSA) di Johor Baru, 14 Desember 2022 dinihari waktu setempat.
"Atas permintaan pihak HSA Johor Bahru, KJRI Johor Bahru menerbitkan surat keterangan kematian yang bersangkutan guna pemrosesan pemulangan jenazah ke Indonesia," ujar Kasubdit Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Ahmad Baihaqi.
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menyampaikan jika Carmi merupakan PMI yang diduga sebagai Pekerja yang di tempatkan secara Unprosedural bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
"Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama 5 bulan. Meninggal karena sakit," ujar Dubes Hermono.
Tim iNewsBogor.id berusaha mendapatkan konfirmasi terkait status keimigrasian almarhumah Carmi pada Kasubdit Verifikasi Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham Joko Surono, namun ia enggan membeberkan lebih jauh. Dengan enteng ia hanya menjawab kematian Carmi sudah kehendak Tuhan.
"Tidak usah ditelusuri, yang jelas ybs meninggal dan udah kehendak Allah," tulis Joko pada iNewsBogor.id lewat whatsApp.
Editor : Furqon Munawar