get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Pengguna Beam Tembus 60 Ribu Pengguna, Parkir Sembarangan Dikenakan Denda Rp 150 Ribu

Kamis, 05 Januari 2023 | 17:52 WIB
header img
Pengguna Beam. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Sejak diluncurkan tiga bulan lalu, peminat sepeda elektrik produksi BEAM Rover sudah mencapai 60 ribu pendaftar yang tercatat dalam aplikasi dan layanan moda transportasi mikro ramah lingkungan itu sekarang sangat popular di Kota Bogor.

“Kami telah melakukan survei dengan melibatkan perusahaan riset independen, hasilnya sangat luar biasa, dimana 96 persen pengguna BEAM bersedia untuk merekomendasikan layanan kami kepada orang lain. Bahkan, 99 pengguna setuju dengan keputusan Wali Kota Bogor menghadirkan layanan Beam di Bogor,” kata Devraj Sathivelu selaku Country Manager PT. Beam Mobility Indonesia, Selasa (03/02).

BEAM hadir di Kota Bogor untuk membantu program pemerintah mengurangi emisi karbon dan polusi udara. Sebagai satu-satunya perusahaan yang menerima Climate Neutral Certificate di Asia Pasifik. Setiap penggunaan armada BEAM dapat mengurangi emisi karbon dan polusi dibandingkan dengan penggunaan mobil atau sepeda motor berbahan bakar fosil.

“Dalam survei kami, sebanyak 65 persen esponden pemilik mobil mengatakan akan menggunakan mobil pribadi mereka apabila layanan BEAM tidak tersedia.  Hal senada disampaikan pengguna BEAM yang memiliki sepeda motor sebanyak 67 persen tidak menggunakan sepeda motor responden pemilik motor. Fakta ini menunjukkan bahwa Beam mendukung Kota Bogor menjadi lebih hijau ketika lebih banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan armada BEAM,” ujar Devraj.

Sementara itu, untuk mendisiplinkan pengguna agar tidak parkir disembarang tempat atau bukan di lokasi yang ditentukan, mulai pekan ini akan menerapkan aturan baru berupa denda maksimal sebesar Rp 150 ribu. Pengguna juga tak boleh meninggalkan armada di luar lokasi parkir yang ditentukan.

“Kalau ada pengguna yang terus menerus melakukan pelanggaran, BEAM dengan sangat terpaksa akan melarang atau tidak memperbolehkan lagi si pelanggar menggunakan armada BEAM,” tegasnya.

PT. Beam Mobility Indonesia pun mengajak masyarakat Kota Bogor untuk turut aktif melaporkan pelanggaran tersebut dengan memindai QR code yang tertera pada armada. Setelah melakukan pemindaian, tim Rapid Response Rangers akan segera datang untuk memindahkan armada tersebut ke lokasi parkir yang benar.

“Aturan ini mungkin terasa berbeda bagi para pengguna BEAM yang telah terbiasa meninggalkan kendaraan di sembarang tempat. Namun, aturan ini sangatlah masuk akal. Apabila kita menyewa mobil, tentunya kita tidak akan meninggalkan mobil tersebut di tengah jalan setelah selesai menggunakannya. Hal inilah yang mendorong kami untuk menerapkan aturan baru,” jelasnya.

Devraj mengungkapkan, Beam hadir di Kota Bogor, turut membantu menggerakkan perekonomian. Menurutnya, Armada yang disediakan Beam memudahkan masyarakat maupun wisatawan untuk berkeliling Kota Bogor dan lebih leluasa untuk singgah dan membeli makanan atau minuman dari pelaku UKM setempat. 

“Hasil survei kami ebanyak 33 persen responden yang menggunakan armada Beam untuk membeli makanan dan minuman di toko lokal maupun pelaku UKM setempat. Ada 27 persen responden yang menggunakan armada Beam untuk mengunjungi tempat wisata dan 20 persen untuk berkeliling kota,” tutup Country Manager PT. Beam Mobility Indonesia, Devraj Sathivelu.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut