get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Alun-Alun Kota Bogor Membludak Dikunjungi Warga

Minggu, 19 Desember 2021 | 14:59 WIB
header img
Alun-Alun Kota Bogor terlihat membludak dikunjungi warga pada Minggu (19/12/2021). Alun-alun baru 2 hari lalu diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya.(Foto: Putra/MPI)

BOGOR,iNews.id - Alun-Alun Kota Bogor terlihat membludak dikunjungi warga pada Minggu (19/12/2021). Alun-alun
baru 2 hari lalu diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Masyarakat yang datang rela berdesakan untuk menikmati fasilitas baru di Kota Hujan ini. 

Berdasarkan pantauan MNC Portal, hingga pukul 09.00 WIB suasana Alun-Alun Kota Bogor ini masih sangat ramai. Akses masuk utama yang berada di Jalan Kapten Muslihat disesaki warga yang datang. 

Beberapa fasilitas dalam alun-alun yakni alat gym dan permainan anak menjadi tempat yang paling padati. Warga pun nampak rela bergantian satu sama lain menunggu giliran untuk menikmati fasilitas tersebut.  

Saking banyaknya warga, petugas penjaga taman atau park rangers dan Satpol PP Kota Bogor tak bisa berbuat banyak. Hanya ada imbauan untuk menjaga protokol kesehatan melalui pengeras suara. 

Tak hanya warga yang berolahraga, banyak juga warga yang sekedar duduk santai atau berfoto-foto di sekitar alun-alun. Membludaknya warga juga berimbas pada kemacetan lalu lintas di sekitar Alun-Alun Kota Bogor. 

Salah satu warga Ricky Ahmad Fauzi, mengaku tidak menyangka pengunjung Alun-Alun Kota Bogor yang baru diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya ini membludak. Padahal, fasilitas dinilainya masih belum memadai.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut