Tetapi aksi penertiban ini seperti kucing-kucingan. Begitu selesai penertiban, tak lama PSK kembali beraksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya bertindak. Pada tanggal 13 Agustus 2009, Pemkab Bogor membongkar habis sejumlah bangunan hotel dan penginapan di Gang Semen.
Bangunan hotel dan penginapan yang dibongkar antara lain Hotel Budi Luhur 1 dan 2, Hotel Famili, Hotel Budi Asih, Hotel Indra, dan Hotel Benoa. Pembongkaran hotel dan penginapan di Gang Semen ini tentu tidak serta merta praktik prostitusi di kawasan Puncah bubar.
Para PSK tetap tumbuh bak jamur di musim hujan. Bahkan hingga kini, praktik prostitusi di kawasan Puncak masih tetap marak. Vila-vila yang notabone sebagai tempat wisatawan menginap dijadikan tempat terselubung untuk kegiatan prostitusi.
Biasanya kegiatan prostitusi ini ditawarkan oleh mucikari. Para pelaku ada yang menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan secara langsung di villa tempatnya bekerja atau via online. Tarifnya dipatok sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 jual untuk sekali kencan. Perempuan yang ditawarkan biasanya berasal dari luar Bogor, bahkan ada wanita Timur Tengah.
Editor : Hilman Hilmansyah