Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diskusi Kemenag dan Forjukafi: Membangun Literasi Zakat hingga Program Kota dan Hutan Wakaf
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pangkas Masa Perjalanan Haji Jadi 35 Hari Demi Efisien Biaya

Sabtu, 04 Februari 2023 | 22:53 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pangkas Masa Perjalanan Haji  Jadi 35 Hari Demi Efisien Biaya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka ketika melaksanakan kunjungan kerja di Arab Saudi. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka meminta pemerintah sungguh-sungguh mengupayakan pengurangan masa perjalalanan haji dari 42 menjadi 35 hari.

Menurutnya, pengurangan masa perjalanan haji tersebut dapat mengurangi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang cukup signifikan.

"Kami meminta kepada Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Maskapai Penerbangan untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di Arab Saudi mengenai jadwal pemberangkatan pesawat kita, agar tidak mengambil hari terlalu panjang. Jadi masih dalam rentang waktu 30-35 hari," ujar Diah, yang saat ini sedang melakukan kujungan kerja di Arab Saudi, Jumat (3/2/2023).

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut