get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempat Makan di Bogor View Bagus,  Sudah Lapar Yuk Berangkat

Jalur Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap Hingga Januari  2022

Jum'at, 24 Desember 2021 | 13:55 WIB
header img
Jalur puncak diberlakukan sistem ganjil genap hingga 2 Januari mendatang./FOTO: Putra Ramdhani Astyawan

BOGOR.iNewsid – Terhitung mulai Jumat ini (24/12), arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan sistem ganjil genap hingga 2 Januari 2022. Tak hanya menerapkan ketentuan ganjil genap, petugas juga akan memeriksa sertifikat vaksin dan surat negatif hasil swab antigen bagi pengendara.

”Kami bersama Gugus Tugas mulai hari ini kami melaksanakan Ops Lilin Lodaya 2021di Gadog, kami juga melakukan pengecekan genap ganjil menuju Puncak dengan mengecek vaksin dan antigen,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Jumat (24/12/2021). 

Dalam pelaksanaannya, bagi masyarakat yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai hari akan diputar balik. Terkait vaksin, pihaknya akan melakukan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi. 

”Pengecekannya melihat aplikasi PeduliLindungi kita lihat mereka sudah vaksin apa belum, kalau belum kita arahkan ke gerai dan untuk antigen berlaku 1x24 jam. Yang tidak sesuai kita kembalikan ke rumah mereka (putar balik),” tegasnya. 

Di samping itu, terkait rekayasa lalu lintas seperti oneway masih diberlakukan tetapi tergantung kondisi di lapangan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan. Tetapi, sejauh ini belum terlihat adanya peningkatan arus kendaraan menuju Puncak. 

”Kalau arusnya panjang kita lakukan (oneway), tapi kalau tidak kita lakukan rekayasa-rekayasa di titik-titik rawan kemacetan. Tapi sampai saat ini belum ada peningkatan, seperti kita lihat kendaraan menuju kawasan Puncak masih lancar,” tutup Ketut.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut