Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : FORKI Kota Bogor Kecam Penganiayaan Atlet Karate, Siap Tempuh Jalur Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Usut Tuntas

Kamis, 23 Februari 2023 | 08:50 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Soal Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Usut Tuntas
Penampakan Terduga anak pejabat pajak pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio. (Foto: Tangkapan layar)

BOGOR, iNewsBogor.id - Ketua Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta polisi mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio terhadap David, anak salah satu kader Banser. Ia meminta polisi tidak diskriminatif dalam mengusut kasus tersebut.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Tidak membeda-bedakan apakah pelakunya anak pejabat, orang kaya atau orang lain," kata Sunanto yang akrab disapa Cak Nanto kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Apalagi, lanjut Cak Nanto, kasus tersebut menjadi sorotan publik. Cak Nanto juga meminta jika ada orang lain yang terlibat, juga harus segera ditangkap. Dia yakin para pelaku pengniayaan tidak sendirian. Hingga kini, korban masih tak sadarkan diri di rumah sakit.

Mengetahui pelaku adalah anak seorang pejabat Ditjen pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam penganiayaan tersebut. Ia pun mendukung pihak berwajib untuk selalu menanganinya sesuai dengan hukum. Sri Mulyani mengaku melalui akun Instagramnya menerima pesan tentang penganiayaan setelah menjadi populer di media sosial. Dia kemudian mengarahkan timnya untuk mengambil tindakan segera.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Menkeu Sri Mulyani melalui akun instagramnya. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dalam keterangan persnya hari ini, polisi menetapkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dan menahannya.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," janji Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut