Kemenaker Siap Dorong Upaya Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan Perempuan di Batam

JAKARTA, iNewsBogor.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait upaya deportasi terhadap Chen Shen (CS), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menganiaya seorang perempuan muda di Batam.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan.
“Saya mengecam segala bentuk kekerasan. Itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendorong agar WNA tersebut dideportasi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menyamaratakan perilaku seluruh WNA,” ujar Noel, Rabu (30/4/2025).
Untuk diketahui, korban berinisial IRS (20), warga Jodoh, Kota Batam, hingga kini masih mengalami trauma berat dan belum bisa menjalani aktivitas normal pasca penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CS.
“Korban sangat takut dan belum mau keluar rumah. Apalagi pelaku masih bebas dan bekerja seperti biasa di Batam,” ujar Butong, salah satu anggota keluarga korban.
Editor : Furqon Munawar