BOJONEGORO,iNews.id - · Eksibisionis atau memamerkan alat kelamin di depan umum dilakukan, seorang pria di Bojonegoro, Jawa Timur. Pelakunya pria berinisial D-S (33) warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumberejo ini ini harus mempertanggunggungjawabkan kelakuannya di kantor polisi
Kelakuan pria beranak dan beristri mempertontonkan kemaluannya di depan korban seorang wanita menjadi viral di media sosial. Sementara kejadiannya di Jalan Sunan Kalijogo, Desa Sikorejo.
"Aksi nekat pelaku yang memamerkan alat vital di depan umum sempat terekam kamera salah seorang wanita. Video tersebut akhirnya viral di media sosial," terang Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif, Minggu (26/12/2021).
Menurutnya, aksi tak terpuji ini dilakukan di atas sepeda motor matic. Pelaku akan memberikan uang Rp50 ribu kepada korban yang mau menontonnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 261 KUHP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta