YOGYAKARTA,iNews.id – Siskaee, tersangka eksibisionis bisa berhasil meraup Rp2 miliar dalam setahun dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi.
Polda DIY mengungkapkan hal tersebut setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Siskaee, tersangka eksibisionis berupa pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.
Perempuan kelahiran Sidoarjo yang masih berusia 23 tahun ini membuat konten konten vulgar atau pornografi dan diunggah ke sejumlah situs berbayar, yang semua server dan basisnya di luar negeri. Motifnya demi mendapatkan uang.
Dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolda DIY, Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang menyatakan, tersangka Siskaee atau FCN dengan akun @siskaeee_ofc ditangkap karena telah melakukan tindak pidana cyber yang melanggar kesusilaan berupa pornografi online. Siskaee merupakan pelaku eksibisionis di Bandara YIA.
Editor : Hilman Hilmansyah