Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Status Nikah Dipalsukan di Aplikasi Kencan, Iman dan Keluarga Terancam
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:48 WIB
  • author Furqon Munawar
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
Gambar ilustrasi model aktivitas komunikasi di era digital. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Komunikasi adalah bagian penting dalam kehidupan manusia, baik itu dilakukan sendiri maupun dengan kelompok. Kehidupan sosial mendorong antar individu untuk saling interaksi dengan individu lainnya karena setiap manusia memerlukan bantuan satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan mereka masing-masing.

Terlebih, pada era digital membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya berselancar di dunia maya. Mulai dari bekerja, bermedia sosial, menikmati hiburan, dan bermain game online. Meski banyak memberikan manfaat, kebiasaan ini juga tidak dipungkiri membawa berbagai ancaman risiko kesehatan mental.

Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzuki Mahdi (PKJN RSMM), dr Lahargo Kembaren membeberkan risiko kesehatan mental yang dapat ditimbulkan, antara lain adiksi (kecanduan) internet, kesepian (loneliness), ansietas, dan depresi.

"Risiko lain yakni penurunan fungsi kognitif (brain root) untuk fokus, konsentrasi, memori dan pengambilan keputusan karena sering menonton video pendek. Selain itu risiko gangguan bicara (speech delay) pada anak," ungkap dia.

Untuk terhindar dari bahaya tersebut, Lahargo menyarankan masyarakat agar mulai mengatur screen time selama maksimal tiga jam sehari. Hanya untuk hiburan, medsos, dan bermain game.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut