JAKARTA, iNewsBogor. id- Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar menyisahkan kejanggalan terkait dengan sistem kerja lintas sektoral antar institusi.
Agus tak menampik ada aroma kuat manipulatif dalam skandal demurrage Rp 294,5 miliar itu.
“ Kalau sudah diketahui, tapi masih ada kesalahan (demurrage Rp 294,5 miliar) artinya ada yang salah ini. Ada yang ngawur ini,” kata dia, Selasa,(6/8/2024).
Agus menyoroti masalah dokumen yang menjadi penyebab terjadinya demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
“Harusnya ada komunikasi antara importir, transporter dan pelabuhan. Saya nilai tidak ada komunikasi itu sehingga terjadi demurrage. Lalu terjadinya demurrage, karena ada penanganan dokumen yang bertele-tele. Kalau bertele-tele begitu, ujungnya pasti ada korupsi,” ungkap Agus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta