Bogor, iNews.id - Sebanyak 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk pasien yang meninggal akibat Covid-19. Hal ini dalam rangka mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Ke-10 TPU tersebut di antaranya TPU Pondok Rajeg, TPU Tajurhalang, TPU Ciomas, TPU Cicadas Gunung Putri, TPU Cipenjo Cileungsi, TPU Singasari Jonggol, TPU Jabon Mekar Parung, TPU Rancabungur, TPU Galuga Cibungbulang dan TPU Gorowong Parungpanjang.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Burhanudin memerintahkan kepada para Camat, untuk mensosialisasikan TPU khusus pasien Covid-19 meninggal dunia itu kepada warga.
"Kami sudah minta Camat mengantisipasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU yang akan digunakan bagi warga meninggal akibat wabah Covid-19," kata Burhanudin dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Kemudian, pihaknya meminta agar prosesi pemakaman pasien Covid-19 juga harus dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk berkoordinasi dengan instansi lainnya di masing-masing wilayah.
"Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan pemakaman. Koordinasi dengan perangkat daerah, instansi dan unsur terkait lainnya serta meelaporkan hasilnya kepada Bupati Bogor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah selaku ketua harian," tutupnya.
Editor : Hilman Hilmansyah