BOGOR, iNewsBogor.id - Ormas islam dan perwakilan ulama Kabupaten Bogor sudah melakukan tabayyun atau verifikasi terhadap ucapan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait jual beli jabatan. Pernyataan tersebut dipandang tak bermaksud merendahkan Alquran.
"Berkenaan dengan pernyataan Plt Bupati Bogor terkait isu jual beli jabatan dalam proses promosi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah dianggap melecehkan kitab suci Alquran, setelah dilakukan tabayyun dengan Plt Bupati Bogor dan jajaran Forkopimda, dan setelah mendengar pernyataan permohonan maaf yang tulus dari Plt Bupati Bogor, maka kami pada hari ini Rabu tanggal 1 Maret 2023 bertempat di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor bersepakat memaafkan kekhilafan tersebut dan meminta untuk tidak terulang kembali di masa yang akan datang," demikian pernyataan bersama yang disampaikan ormas Islam dan perwakilan ulama di Gedung Serbaguna 1, Rabu (1/3/2023).
Beberapa ormas islam Kabupaten Bogor yang turut membacakan pernyataan bersama tersebut di antaranya PCNU, PP Muhammadiyah, Mathla'ul Anwar, PUI, DMI, FKUB, BKMT, BKSPP, Persis, Sarekat Islam, Al Washliyah, DDII, Pokja Pondok Pesantren, dan Kyai Ayip Raharja.
Editor : Ifan Jafar Siddik