get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Gelapkan 85.000 Liter BBM Biosolar Industri, PT BMI Dilaporkan ke Polisi

Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah, Diduga Terlibat Prostitusi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:27 WIB
header img
Polda Metro Jaya bakal melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis berinisial CA. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA.iNews.id - Polda Metro Jaya akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis berinisial CA . Artis sinetron berjenis kelamin wanita ini dibekuk polisi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. 

“Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” ujar Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi dalam video di akun Instagram Kapoldametrojaya, Jumat (31/12/2021). 

Dia memastikan penangkapan CA telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.Bahkan, polisi wanita (Polwan) dilibatkan dalam penangkapan ini. "Kita juga melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA. Artis tersebut diciduk karena diduga terjerat kasus prostitusi. 

Kabar tersebut dibagikan akun Instagram Kapoldametrojaya dan dibenarkan Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi kepada wartawan. "Selamat malam, di penghujung tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Made dalam video di akun Instagram tersebut, Jumat (31/12/2021). 

Artis CA berhasil diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Kendati demikian, dia tak mengungkapkan secara rinci ihwal kronologis penangkapan.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut