BOGOR.iNews.id - Arus lalu lintas menuju kawasan Puncak Bogor akan dialihkan melalui Sukabumi dan Jonggol. Pengalihan arus ini dimulai pukul 18.00 WIB - 06.00 WIB pada 1 Januari 2022.
”Pengalihan di Pos 1 Bandung (selepas Exit GT Ciawi) dimulai pukul 18.00 WIB,” Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya pukul 22.00 WIB, rencana pihaknya akan memberlakukan sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta. Sehingga, kendaraan roda empat menuju Puncak sudah tidak dapat melintas. ”Nanti pukul 22.00 WIB kita alihkan secara total, karena Puncak berlaku arah bawah (Jakarta). Gak bisa naik lagi. Kendaraan dari gang semua diturunkan karena semua arah bawah sampai pukul 00.00 WIB. Jadi 22 kilometer Jalur Puncak oneway arah bawah,” jelas Dicky.
Di samping itu, kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan patroli untuk memastikan protokol kesehatan. Khususnya warung-warung, tempat makan dan lainnya di Jalur Puncak.
”Warung kita izinkan buka. Artinya gini, tidak ada kegiatan kerumunan, selama sesuai dengan protokol kesehatan silakan. Tapi nanti pukul 00.00 WIB secara bersama sama kita mendukung program pemerintah, selesai. Masih ada hari esok,” pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah