get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Habib Bahar Bin Smith, Polres Bogor Sudah Periksa 18 Orang

Pengacara Habib Bahar Bin Smith Sebut Pengirim 3 Kepala Anjing Tindakan Teror dan Pengecut

Sabtu, 01 Januari 2022 | 09:22 WIB
header img
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang kasus penganiayaan. Foto: MPI

BOGOR,iNews.id - Pengacara Habib Bahar Bin Smith menuding  pelaku yang mengirimkan 3 potong kepala anjing merupakan tindakan pengecut dan aksi teror. 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh teroris asli, pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman HBS di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor," ujar salah satu tim advokasi Habib Bahar, Azis Yanuar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/1/2022). 

Dalam peristiwa ini, Azis menduga pelakunya berkaitan erat dengan komplotan yang membunuh 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab. "Merekalah teroris dalam arti sesungguhnya. Modus operandinya jelas yakni menebar ketakutan dan meneror siapa pun yang dipandang tidak mendukung sesembahan mereka," tandasnya. 

Di samping itu, ia memandang seharusnya pihak pecinta hewan dan animal defender menjadikan peristiwa ini sebagai isu besar. Dia menyinggung kejadian beberapa waktu lalu saat di Aceh ada satu ekor anjing ditangkap satpol PP dan mati dijadikan isu nasional. 

"Kejadian di Ponpes HBS ini terdapat tiga anjing dipenggal sadis, maka sudah sepatutnya pecinta hewan dan animal defender bersuara lebih keras," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang berlokasi di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diteror oleh orang tidak dikenal (OTK). Ponpes tersebut dikirimi tiga potong kepala anjing.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut