get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Narkoba, 21 Tersangka Diringkus Polres Bogor

Masih Padat, Jalur Puncak Kembali Diberlakukan Sistem Satu Arah

Selasa, 25 April 2023 | 19:18 WIB
header img
Sistem satu arah di Jalur Puncak Bogor. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Satuan Lantas Polres Bogor kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau oneway dari arah Puncak menuju arah Jakarta.

Hal tersebut guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata puncak Kabupaten Bogor yang terpantau mengalami kepadatan pada H+3 musim libur lebaran pada Selasa (25/4).

Kepadatan kendaraan disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang hendak menuju kawasan wisata puncak dan arus balik mudik lebaran yang melintas di kawasan Puncak Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya melakukan penguraian arus kendaraan yang memadati kawasan puncak ini melalui sistem satu arah (one way) sejak pagi.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat tetap bersabar mengikuti arahan petugas di lapangan, yang sedang melakukan upaya-upaya untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di kawasan puncak ini," katanya.

Iman menjelaskan, sejak pagi pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB kepolisian menerapkan oneway dari arah puncak menuju Jakarta.

"Untuk menguras kepadatan sepanjang jalur puncak, kebetulan arus lalu lintas arah Cianjur cukup naik peningkatannya, sehingga kami kuras terlebih dahulu lalu kemudian saat ini sudah diberlakukan penormalan," kata Iman.

Ia juga mengungkapkan arus lalu lintas kendaraan berasal dari lokasi wisata yang ada di kawasan Puncak.

Untuk mengatur arus lalu lintas, pihak Polres Bogor berkordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Polres Cianjur, untuk mengalihkan arus menuju Sukabumi maupun ke wilayah Kota Bogor.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut