"Para calon jamaah dijanjikan diberangkatkan tahun 2019 namun gagal dengan alasan Pandemi Covid-19 dan pihak biro berkomitmen akan memberangkatkan para calon jamaah di awal 2022 lalu. Namun, alih alih diberangkatkan para calon jamaah umroh ini malahan merasa ditipu karena orang dimaksud kini kabur tak jelas rimbanya," ujar Jamaludin Mansur.
Sementara itu, para calon jamaah gagal umroh sebagian besar para ibu rumah tangga ini, berharap para penyidik Polres Bogor bisa membantu menuntaskan kasus ini. Mereka masih berharap dapat diberangkatkan atau uang yang telah mereka setorkan dikembalikan pihak Biro Perjalanan.
Bukti berkas laporan polisi kasus dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umroh. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan).
Hingga berita ini diturunkan, media belum mendapatkan keterangan apapun terkait perkembangan penanganan kasus ini dari pihak penyidik Polres Bogor.
Editor : Furqon Munawar