JAKARTA, iNews.id – 8 pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah resmi dipecat. Mereka diduga merupakan pelaku pelecahan seksual terhadap rekan sekerja.
Kasus ini sempat viral setelah beredar testimoni korban berinisial MS. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut turun tangan mengusut kasus ini.
KPI menyatakan ada 3 pertimbangan yang melatarbelakangi pemecatan ini. Pertama, adalah hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan.
Pertimbangan kedua, KPI meyakini perlu adanya upaya pemulihan terhadap korban. Salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta