JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Fraksi PKB DPR-RI sekaligus Panja RUU Kesehatan, Nur Nadlifah menyampaikan permintaan maaf atas gagalnya perjuangan politik partai tersebut mengupayakan alokasi wajib APBN atau Mandatory Spending minimal sebesar 5 persen.
Nadlifah juga memohon maaf PKB tak mampu memperjuangkan hadirnya puskesmas khusus untuk pesantren di dalam RUU Kesehatan. Dirinya mengaku PKB gagal memperjuangkan kedua hal tersebut saat pemungutan suara (voting) dalam Panja RUU Kesehatan.
“Kami minta maaf PKB gagal memperjuangkan mandatory spending minimal 5 persen dan puskesmas khusus pesantren di RUU Kesehatan. Kami kalah dalam voting,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jum’at (9/6/2023).
Padahal menurut Nadlifah, mandatory spending minimal 5 persen sangat penting untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan standar. Termasuk, dalam upayanya untuk menjaga kualitas dokter di Indonesia.
Editor : Furqon Munawar