JAKARTA, iNewsBogor.id – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan perkara pengujian Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentenag sistem pemilu proporsional terbuka hari ini, Kamis (15/6/2023).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman berharap agar MK tidak sewenang-wenang dalam membuat keputusan.
Ia menegaskan, dalam bernegara, segala keputusan yang dibuat harus bijaksana dan mengedepankan aspirasi seluruh masyarakat.
“Ya saya hanya mengatakan kita dalam bernegara kan tidak serta merta hanya mengedepankan kewenangan, nanti bisa disebut sewenang-wenang. Kita harus memutus semua yang jadi tanggung jawab kita secara bijaksana,” ujar Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023) kemarin.
Habiburokhman yang juga bagian dari Tim Kuasa DPR di MK, memastikan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota dewan akan hadir dalam agenda pembacaan putusan sistem pemilu.
“Besok (hari ini) kami akan hadir, Tim Kuasa DPR di MK. Saya Habiburokhman, lalu ada saudara Taufik Basari, Supriansyah. Yang lainnya saya enggak tahu,” tuturnya.
Tim Kuasa DPR berharap MK membuat keputusan yang menjawab keingingan masyarakat Indonesia, yaitu mempertahankan sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
“Kami berharap MK akan memutus dua hal, pertama ini memang open legal policy DPR ya kan. Yang dimohonkan ini kan bukan sengketa hak, bukan pula pidana yang layaknya diputus oleh pengadilan apalagi MK. Ini adalah soal sistem mana yang paling pas bagi sebagian besar rakyat,” tuturnya.
“Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK tetap mempertahankan proporsional terbuka,” pungkas Habiburokhman.
Editor : Ifan Jafar Siddik