get app
inews
Aa Read Next : Makin Akurat, Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan dengan Aplikasi Canggih

Polda Metro Jaya Usut Laporan Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo

Rabu, 19 Juli 2023 | 00:09 WIB
header img
Ilustrasi kasus penipuan Jombingo. (Foto: ist).

"Dalam rapat tersebut, satgas telah memanggil Jombingo untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa pemberitahuan yang jelas," kata Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan Hudiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (8/7).

Meskipun PT Bingoby Digital Kreasi (Jombingo) telah memperoleh Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari Kementerian Perdagangan, situs Jombingo saat ini sudah diblokir.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut