get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarif PAM Jakarta Naik Lebih Dari 71 Persen dan Langgar Aturan, PSI Desak Kepgub 730/2024 Dicabut

Oknum Polisi Tolak Nikahi Pacar yang Hamil Secara Sah Diperiksa Propam

Sabtu, 15 Januari 2022 | 10:32 WIB
header img
Oknum polisi berinisial IW diduga menghamili pacarnya menolak untuk bertanggungjawab menikahi korban secara sah di mata hukum. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAMBI,iNews.id - Oknum polisi berinisial IW diduga menghamili pacarnya menolak untuk bertanggungjawab menikahi korban secara sah di mata hukum. Oknum yang bertugas di Polres Kerinci ini pun diperiksa Propam. 

Akibat perbuatannya tersebut, kekasihnya berinisial DT yang sempat dinikahi secara siri tersebut hamil 7 bulan.
Tidak terima dengan perlakuan oknum polisi tersebut, korban melaporkan Bripda IW ke Bid Propam Polda Jambi pada Jumat, 5 November Tahun 2021 lalu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021 Yanduan.

Korban mengaku laporannya tersebut sampai saat ini belum ada perkembangannya.

"Sampai saat ini belum ada lagi perkembangan dari penyidik di Polda. Kalau tuntutan saya, agar dia dapat bertanggungjawab dan menikahi saya," ungkap DT, Jumat (14/1/2022).

Setelah mengetahui dirinya hamil, lanjut korban, Bripda IW sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, permintaan ini ditolak oleh korban. Selain itu, Bripda IW juga enggan untuk menikahi sah korban.

"Terakhir, saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu," jelas DT.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut