get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Gelapkan 85.000 Liter BBM Biosolar Industri, PT BMI Dilaporkan ke Polisi

Finalis Miss Universe Indonesia Alami Pelecehan Seksual, Dipaksa Buka Bra lalu Difoto saat Bugil

Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:26 WIB
header img
Finalis Miss Universe 2023, PKN, saat berada di Polda Metro Jaya. (Ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Seorang finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 mengalami pelecehan seksual. Dugaan tindakan pelecehan seksual itu dialami peserta bernisial PKN.

PKN mengaku dipaksa membuka seluruh pakaiannya saat menjalani body checking atau pengecekan tubuh, bahkan ketika ada sejumlah laki-laki yang berada di ruangan tersebut.

Hal lain yang diyakini PKN sebagai tindakan pelecehan seksual, yakni fakta bahwa ia difoto saat dalam keadaan bugil oleh seorang oknum dari event organizer (EO).

Demikian disampaikan kuasa hukum PKN, Melissa Anggraini.

“Ditambah lagi, pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana. Tetapi ada lawan jenis (lelaki) juga,” ucap Melissa dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Selasa (8/8/2023).

“Kami juga kaget melihat foto-foto yang diambil oleh mereka. Terlebih lagi, setelah dilakukan body checkin, diambil gambar dan ada laki-laki,” sambungnya.

Peserta Miss Universe Bikin Laporan Polisi

PKN, didampingi kuasa hukumnya, Melissa, membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (7/8) kemarin.

Ia juga mendapat pendampingan secara langsung dari Provincial Director MUID Jawa Barat, Rizky Ananda.

PKN melaporkan PT Capella Swastika Karya dan sejumlah orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tak mengenakan yang dialaminya dengan tudingan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/4958/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Melissa memastikan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti berupa foto dan video yang diambil saat body checking. “Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya,” tuturnya.

Korban Pelecehan Lebih dari Satu

Provincial Director MUID Jawa Barat, Rizky Ananda menuturkan hal senada.

Selain PKN, dua anak didik Rizky turut menjadi korban pelecehan seksual saat jalani proses body checking.

“Mereka cerita, mereka dipaksa buka bra. Para peserta menutupi dada karena ada laki-laki juga, sekitar dua atau tiga orang,” ujar Rizky.

Tapi (mereka) dipaksa buat buka. Jadi mereka telanjang dada,” imbuhnya.

Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual Miss Universe

Kuasa hukum PKN, Melissa Anggraeni menceritakan kronologi lengkap ketika kliennya mengalami pelecehan seksual.

Awalnya, PKN menjalani fitting busana oleh pihak EO pada 1 Agustus 2023 lalu.

Kegiatan fitting busana berubah ketika panitia tiba-tiba memasukan agenda body checking tanpa sepengetahuan PKN.

“Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu tiba-tiba ada body checking. Dan dari awal, tidak ada di dalam rundown acara, bahkan provincial director tidak dibertahu akan ada diberikan body checking,” ucap Melissa.

Menurut keterangan Melissa, PKN menjalani body checking di tempat seadanya, yakni di sebuah ballroom hotel. Kegiatan body checking itu juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh sejumlah lawan jenis.

Dalam hal ini, Melissa meyakini yang dialami kliennya merupakan pelecehan seksual.

“Pertama, tidak ada SOP, tidak ada aturan. Tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini. Kedua, body checking dilakukan semrawut dan sembarangan. Hanya dilakukan di ballroom hotel,” kata Melissa.

Seharusnya kegiatan body checking dilakukan di tempat yang privat. Selain itu, protokol pemeriksaan tubuh mewajibkan pemeriksaan dilakukan oleh sesama jenis.

Artinya, bila yang akan diperiksa adalah seorang wanita, maka pemeriksanya juga wajib seorang wanita.

“Kami kan ada norma dan hukum yang berlaku, seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian,” tegasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut