JAKARTA, iNewsBogor.id – Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus dugaan pelecahan seksual yang terjadi saat body checking Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban pelecehan seksual berinisial PKN.
Laporan korban itu, lanjut Trunoyudo, bakal dijadikan landasan dalam mengungkap dugaan kekerasan seksual yang terjadi.
“Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya, baru diterima laporannya dari pelapor. Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Trunoyudo kepada awak media, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial PKN membuat laporan polisi atas kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
PKN, didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraeni, membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (7/8) kemarin. Ia juga mendapat pendampingan secara langsung dari Provincial Director MUID Jawa Barat, Rizky Ananda.
PKN melaporkan PT Capella Swastika Karya dan sejumlah orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tak mengenakan yang dialaminya dengan tudingan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/4958/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Editor : Ifan Jafar Siddik