BOGOR, iNewsBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan kepada semua sekolah di Kota Bogor jangan ada praktik-praktik pungutan liar (pungli), pragmatisme maupun hal-hal yang memberatkan para siswa serta orang tua. Jika ada segera laporkan.
Ini ditegaskan Bima Arya usai secara simbolis memasang spanduk Laporkan Pungli di SMP Negeri 8 Kota Bogor. Spanduk serupa juga dipasang di SMP Negeri 5 Kota Bogor dan SMP Negeri 12 Kota Bogor.
“Hari ini saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani ” tegas Bima Arya di SMP Negeri 8 Kota Bogor, Senin (7/8/2023).
Pesan serupa diharapkan Bima Arya sampai ke tingkat SMA di Kota Bogor, walaupun secara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagi warga Kota Bogor yang mendengar, melihat atau merasakan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah, Bima Arya mempersilahkan untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan Si Badra atau bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah : 0852 1845 1813.
Melalui laporan tersebut, Bima Arya mengaku ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik pungli yang akan memberatkan para siswa, orang tua, para guru maupun pihak sekolah.
Adapun pungutan liar yang dimaksud diantaranya pungutan yang disepakati atau tanpa sepengetahuan komite sekolah, kunjungan-kunjungan, buku, baju-baju atau ada pihak-pihak yang datang mengunjungi sekolah, kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada dalam aturan dan lainnya.
Kepada kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan, Bima Arya tidak lupa mengingatkan agar tidak terjebak praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan, karena sekolah adalah tempat untuk mendidik anak-anak menjadi manusia berarti, yang memberikan arti bukan mencari materi, apalagi sampai diperbudak materi.
Bima Arya berbincang dengan para siswa dalam kelas. (Foto : Istimewa)
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit.
Menurut Bima Arya PPDB menjadi pelajaran mahal untuk semua dan menjadi tanggung jawab bersama. “Apa yang saya lakukan dalam rangka pembelajaran dan pembenahan ke depan. Untuk perangkat daerah terkait dan semua, ada hal yang harus diperbaiki dalam hal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan, sistem akan terus dibenahi termasuk kebiasaan-kebiasaan di dalam sekolah. Saya akan keluarkan Perwali yang mengatur perketatan dalam hal verifikasi perpindahan domisili,” tegasnya.
Konsekuensi dari pengetatan tersebut ungkap Bima Arya sudah pasti ada, disamping perlambatan namun seiring waktu sistem tersebut akan menemui kesiembangan dan akan lebih cepat lagi. Untuk saat ini pengawasan yang dilakukan akan lebih dimaksimalkan.
Kepala SMP Negeri 8 Kota Bogor, Endang Mina menyambut baik atas komitmen terkait pungutan liar maupun praktik pragmatisme di sekolah. Ke depan jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor akan berusaha maksimal mewujudkan apa yang di ditekankan Wali Kota Bogor terkait pungli dan pragmatisme.
Tampak para siswa mendengar dengan seksama nasihat dari Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Foto : Istimewa)
“Sebagai kepala sekolah baru di tempat baru, saya bersama jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor bersinergi dan bersama-sama berusaha melakukan penguatan-penguatan untuk mendukung apa yang telah disampaikan bapak wali kota,” kata Endang..
Editor : Furqon Munawar