get app
inews
Aa Read Next : Berita Terkini: Korban Begal di Bogor Terus Diawasi di Rumah Sakit

Ini Modus Marbot di Kota Bogor Beraksi Cabuli 10 Korbannya

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 20:24 WIB
header img
MS (58) pelaku pencabulan bocah dibawah umur usai ditangkap jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pria paruh baya berinisial MS (58), akhirnya ditangkap polisi karena mencabuli anak-anak di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku diketahui mencabuli para korban dalam sebuah gudang dekat musola.

"Modus pelaku memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitaran mushola. Kemudian dipanggil ada sebuah ruang tertutup yang bisa dikatakan gudang. Di situ lah tersangka melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (15/10/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, terdapat 10 korban yang berusia sekitar 3-12 tahun. Adapun modusnya yakni dengan mengimingi uang hingga makanan.

"Diiming-imingi uang Rp 5 ribu, ada yang diberi makan. Kemudian ada beberapa korban diberi uang supaya tidak menceritakan dan mau untuk mendapatkan perlakuan," jelas Rizka.

Kepada polisi, pelaku tega mencabuli anak-anak hanya karena nafsu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76d atau 76E UU Perlindungan Anak ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Kami juga berkoordinasi dengan UPTD DPPA untuk pendampingan secara psikologis kepada korban selama proses penyelidikan ini tidak membawa efek yang buruk, traumatis kepada korban," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial MS (58) karena tega mencabuli 10 anak yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Diketahui, pelaku sehari-harinya merupakan marbot.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut