Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang
Advertisement . Scroll to see content

Sita Jutaan Obat Keras, Polisi Grebek Ruko Tempat Bikin Obat Ilegal di Bogor 

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:54 WIB
  • author Wildan Hidayat
Sita Jutaan Obat Keras, Polisi Grebek Ruko Tempat Bikin Obat Ilegal di Bogor 
Polisi menggrebek ruko tempat pembuatan obat ilegal di Cibinong Bogor. Foto: Wildan Hidayat

BOGOR - Petugas Direktorat Jenderal Narkotika Mabes Polri menggrebek sebuah ruko yang berada di jalan Raya Cikaret, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu ( 26/01/22). Ruko tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan obat ilegal. 

Dari hasil penggerebekan ini, petugas menyita jutaan butir obat keras tanpa izin edar, alat pembuat obat, bahan baku. Polisi juga menangkap tiga orang tersangka yang bertugas sebagai peracik, mekanik dan pengedar.

Menurut Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Jayadi, pihaknya mengamankan para pelaku yang sebelumnya telah dilakukan pengembangan di wilayah Jakarta.

Sementara para pelaku mengedarkannya di wilayah Jabotabek "Obat-obatan berbagai jenis ini merupakan hasil pengembangan kami sebelumnya telah beredar di Jabotabek," ujarnya . 

Pelaku mengakui perbuatannya ini telah dijalani sejak setahun lalu. Keuntungan yang didapat sekitar Rp20-30 juta setiap minggu. Polisi masih memburu seorang pria yang telah dikantongi identitasnya yang berperan sebagai pemilik ruko tersebut . 

Untuk para pelaku, polisi menjerat dengan Undang-undang pasal 196 dan pasal 197 tahun 2009 tentang kesehatan. Adapun ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut