Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Telur Busuk untuk Bansos, Begini Tanggapan Kejari Kabupaten Bogor 

Kamis, 27 Januari 2022 | 08:42 WIB
  • author Cahyat Supriatna
Kasus Telur Busuk untuk Bansos, Begini Tanggapan Kejari Kabupaten Bogor 
Penerima BPNT mendapatkan telur yang mayoritas sudah busuk. Foto. dok. Cahyat

BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membantah pernyataan ‘sudah beres’ yang diutarakan Farhan selaku pemasok telur busuk di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.

Seperti diketahui, Farhan pemasok telur ke PT. Aam Prima Artha (APA), pada Selasa (25/1/22) saat konferensi pers mengatakan sudah beres dengan pihak kejaksaan, dinsos dan kepolisian soal adanya telur busuk yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Tengah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Farhan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menampik pemberitaan yang beredar. Bahkan, pihak Kejari belum pernah menemui pemasok telur milik PT Aam tersebut.

“Makanya saya juga bingung beres terkait apa itu (pernyataan Farhan, red),” singkatnya, Rabu (26/1/22).

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut