BOGOR - Puluhan warga mewakili warga Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Paguyuban Sosial Peduli Petani (Pasopati) melakukan aksi jalan kaki berbekal atribut.
Mereka menuntut keadilan terkait dugaan penyerobotan tanah oleh pihak swasta seluas 292 heltare yang sudah dikuasai warga selama puluhan tahun. Sebanyak 23 orang petani yang melakukan jalan kaki dari Cisolok Sukabumi transit di Bogor sebelum melanjutkan aksi jalan kaki menuju Istana Merdeka Jakarta untuk bertemu Presiden Jokowi.
Para peserta aksi jalan kaki tiba di Kota Bogor transit sebelum meneruskan aksinya menuju Jakarta. Semula Alansyah dan kawan kawan akan melewati Istana Bogor namun dilarang aparat.
Koordinator aksi Alansyah mengatakan, perwakilan warga ingin bertemu langsung Presiden Jokowi dan menyampaikan aspirasi serta meminta keadilan kepada pemerintah di pusat. "Kami berjalan kaki dari Cisolok Sukabumi ke Jakarta untuk bertemu Pa Jokowi di Istana Negara. Kami ingin menuntut keadilan karena lahan yang sudah kami garap puluhan tahun dirampas sepihak oleh pihak swasta," ujarnya, Kamis (27/1/2022).
Ia membeberkan, kasus sengketa lahan itu mencuat pada 2021 lalu, dimana warga telah mendapat lahan seluas 292 hektar. Dari jumlah tersebut, lahan seluas 65 hektare sudah mendapat legalitas berupa sertifikat prona atau PTSL. Namun, akhirnya pihak perusahaan melakukan upaya penyerobotan lahan milik warga yang saat ini dialami seluruh warga disana.
Aksi jalan kaki protes para petani di Sukabumi ingin bertemu presiden Jokowi. Foto: Furqon Munawar
Alansyah dan kawan kawan nya sesama penggarap lahan berharap dengan adanya aksi jalan kaki ini, Presiden Jokowi merespons tuntutan para petani dari Kabupaten Sukabumi ini. Pihaknya mengaku hanya ingin mencari keadilan. Aksi jalan kaki dari Cisolok Sukabumi melewati Bogor hingga ke Jakarta diperkirakan menempuh waktu selama tiga hari.
"Semoga hari Jumat esok kami sudah sampai di Istana Negara Jakarta. Harapan kami agar Bapak Presiden Jokowi bisa langsung memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diberikan SPH tersebut. Saat ini warga mayoritas para petani penggarap di lahan Eks HGU PT Tybar di sana sekarang dalam kebingungan, karena tanah yang telah lama dikelola dari awal sekarang sudah ditanam pinus," harapnya.
Sementara itu, salah seorang petani peserta aksi Jaja menyatakan aksi ini dilakukan untuk mencari keadilan. Warga yang seluruhnya para petani ingin menanyakan soal kepastian hukum terkait surat pelepasan hak (SPH) atas lahan eks HGU milik PT Tybar.
Selama puluhan tahun warga mengelola lahan eks PT Tybar demi menghidupi keluarga dengan bercocok tanam. Namun belakangan para petani penggarap lahan kerap mendapatkan intimidasi dari orang orang tak dikenal. Bahkan lahan garapan Jaja yang ditanami pohon cengkeh kini secara sepihak tanpa sepengetahuannya telah dpenuhi tanaman pinus.
"Ada warga yang sudah memiliki sertifikat, tapi bagi yang belum memiliki sertifikat, malah dirampas haknya oleh orang lain, termasuk tanah yang sudah sertifikat ditanami oleh perusahaan perkebunan dengan menanami pohon Pinus, yang kini telah melakukan kegiatan penanaman," jelas Jaja.
Dari informasi para petani penggarap lahan pihak swasta yang menyerobot lahan mereka secara intimidatif adalah PT BSI.
Editor : Hilman Hilmansyah