BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyikapi serius terkait beredarnya telur busuk dalam penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, beberapa waktu lalu.
Ia meminta aparat berwenang melakukan penyelidikan mendalam soal temuan tersebut. Apabila sudah dilakukan penyelidikan dan diputuskan bahwa hal tersebut akibat ketidaksengajaan karena jumlah yang disalurkan banyak dan pihak penyedia jasa sudah melakukan pergantian saat itu juga, maka harus dijadikan pelajaran bersama.
“Tapi jika terdapat kelalaian, diganti kepada masyarakat setelah ramai diberitakan misalnya, atau lebih kepada faktor kesengajaan penyedia jasa, maka aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini. Sebab, ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan kurang mampu,” ujar Rudy Susmanto , Jumat (28/1/2022).
Menurut Rudy, yang dapat menyimpulkan adanya faktor kesengajaan ataupun ketidaksengajaan tersebut ialah aparat hukum. Oleh karena itu, sambungnya, harus dilakukan penyelidikan mendalam guna kepastian hukum.
“Apabila terbukti ada unsur kesengajaan, saya berharap aparat tidak ragu memberikan ketegasan di mata hukum. Sebab penerima BPNT ini yang terima rakyat kecil dan kurang mampu. Keterlaluan jika bantuan yang tidak seberapa itu masih harus tidak layak,” tandasnya.
Secara tegas, Rudy juga melarang siapapun bermain-main dengan bantuan untuk masyakat kurang mampu di Kabupaten Bogor. Korupsi secara umum dilarang, apalagi yang dikorupsi keringat dan perut orang tidak mampu. Ia meminta aparat hukum bertindak cepat menyelidiki dan mengawasi penyaluran BPNT di Kabupaten Bogor.
“BPNT itu nilainya hanya Rp200 ribu dalam bentuk paket sembako. Bantuan itu saja tidak bisa menghidupi mereka satu bulan penuh. Ini hanya berupa subsidi dari pemerintah. Apabila memang ada yang bermain, ingat yang memproses bukan hanya hukum negara tapi hukum Tuhan pun akan berjalan,” ungkapnya.
Editor : Hilman Hilmansyah