BOGOR, iNewsBogor.id - Pada Jumat (22/12/2023), ratusan pemuda dan pemudi dari Kota Bogor yang tergabung dalam KNPI menggelar konferensi pers di depan Markas KNPI, GOR Padjajaran. Mereka menyoroti kinerja Pemkot Bogor dalam menjalankan program kerja Walikota Bogor, Bima Arya.
Sapta Bela Alfarabi, Ketua DPD KNPI Kota Bogor, menyatakan bahwa pernyataan sikap tersebut mencerminkan penilaian terhadap kinerja jajaran Kepala Dinas Pemkot Bogor. Sapta menegaskan bahwa sebagai pemimpin, Bima Arya seharusnya lebih memprioritaskan realisasi janji politiknya yang tercantum dalam program kerjanya.
"Kami sampaikan kepada publik agar seluruh warga Bogor mengetahui fakta-fakta ini," ungkap Sapta Bela kepada media.
Dari catatan KNPI, Walikota Bogor belum memenuhi sejumlah janji politik yang tertera dalam program kerja Pemkot Bogor. Program Bus Sekolah dan pembangunan kantor KPUD Kota Bogor pada periode 2014-2019 tidak terealisasi. Program Bogor Lancar, seperti Konversi Angkot, juga belum selesai, menyebabkan kesemrawutan lalu lintas yang masih terjadi.
"Pembangunan Fly Over Kebon Pedes dan Gedung Parkir di Pusat Kota Bogor, yang sangat dibutuhkan masyarakat, hanya menjadi janji besar tanpa realisasi," ujarnya.
Sarana Transportasi di Terminal Baranangsiang dan Stasiun LRT stagnan tanpa perkembangan. Program Merenah, seperti pembangunan Pusat Kuliner di setiap kecamatan, juga belum terealisasi.
KNPI menekankan agar Walikota Bogor dan Wakil Walikota Bogor segera merealisasikan janji politiknya hingga April 2024.
Sapta menegaskan bahwa aksi KNPI adalah fungsi kontrol terhadap pemerintah kota, dan bahwa masih ada waktu untuk menyelesaikan permasalahan di Kota Bogor.
Sekretaris Jenderal KNPI Kota Bogor, Rudi Khaerudin, menambahkan bahwa KNPI mencatat janji-janji politik walikota yang belum terlaksana dengan baik.
"Tuntutan kami yang masih belum terselesaikan berarti ini adalah catatan buruk bagi dinas-dinas tersebut yang menjadi poin tidak mendukungnya program-program dari wali kota maupun wakil wali kota," ujarnya.
Rudi menyoroti dinas yang perlu dievaluasi, seperti Dinas Perumkin terkait masalah RTLH dan BSTT yang belum direalisasikan hingga akhir tahun. Dia juga mencatat kurangnya optimasi dan maksimalisasi potensi pajak oleh Bapenda.
Editor : Ifan Jafar Siddik