Akibat sengatan tawon tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ciawi, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada Rabu, 17 Januari 2024.
Jenazah korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan, sarang tawon sudah dimusnahkan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) beserta pemerintah desa.
Kapolsek Eddy mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mengetahui ada sarang tawon di sekitar lingkungannya. Jika tidak mengetahui jenis tawonnya, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Himbauan aja harus hati-hati, kalau mengetahui sarang tawon yang jenis membahayakan segera sampaikan kepada Pemdes biar disalurkan kepada ahlinya biar tidak memakan korban lagi," tutup Eddy.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta