Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang
Advertisement . Scroll to see content

6 PSK Online Michat Digeruduk Satpol PP Bogor di Hotel dan Kontrakan, Ada yang Sudah Lansia

Rabu, 31 Januari 2024 | 11:36 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
6 PSK Online Michat Digeruduk Satpol PP Bogor di Hotel dan Kontrakan, Ada yang Sudah Lansia
Sebanyak 6 wanita pekerja seks komersial, PSK online aplikasi Michat di wilayah Cibinong dan Bojonggede, Kabupaten Bogor diamankan Satpol PP. Foto: Ist

BOGOR, iNewsBogor.id -  Sebanyak 6 wanita pekerja seks komersial, PSK online aplikasi Michat di wilayah Cibinong dan Bojonggede, Kabupaten Bogor diamankan Satpol PP. 

Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan para PSK ini terjaring operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Selasa 30 Januari 2024 malam. Yang mana, lokasi pertama petugas menyasar wilayah Cibinong.

"Lokasi pertama petugas mendatangi salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong," kata Rhama dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).

Dari situ, petugas mendapati 2 wanita PSK Online yang menggunakan aplikasi Michat. Keduanya langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk data lebih lanjut.

"Lokasi kedua berada di wilayah Kecamatan Bojonggede petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi Michat," tambahnya.

Di Bojonggede, petugas mendapati 4 wanita PSK dan juga dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Dari 6 orang yang diamankan, terdapat 2 orang diantaranya dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi.

"Hanya dua yang dibawa (ke Sukabumi) masih muda. Karena yang tiga punya anak dan satu udah lansia," tutupnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut