Anak Tak Diurus, Wanita di Bekasi Gugat Mantan Suami Rp1,26 M
Minggu, 11 Februari 2024 | 11:54 WIB
Guna menjamin KK membayar nafkah tepat waktu, pengadilan diharapkan mewajibkan tergugat membayar uang paksa Rp 10 juta untuk setiap keterlambatan per hari.
Editor : Furqon Munawar