BOGOR, iNewsBogor.id - 9 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor dicopot dari kesatuan reskirim setelah salah tangkap tehadap pasangan suami istri di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terkait masalah ini dan saya telah mencopot para anggota tersebut. Ada 9 anggota yang telah kita copot dari Satuan Reserse Kriminal," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan pada Senin (12/2/2024).
Menurutnya, pencopotan dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Pencopotan 9 anggota itu dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024.
"Dalam rangka pemeriksaan, saya telah mencopot mereka pada Jumat lalu," tegasnya.
Rio juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa pasangan suami istri tersebut dan masyarakat. Sebagai pemimpin, ia merasa bertanggung jawab atas tindakan anggotanya.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian ini. Saya yang salah, saya bertanggung jawab atas semuanya," tutupnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri yang sedang dalam mobil di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, dihentikan oleh aparat kepolisian. Namun, mobil tersebut, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian, ternyata merupakan kesalahan sasaran.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Februari 2024. Tim Reserse Mobil Polres Bogor dan tim gabungan sedang melakukan operasi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian minimarket dengan kerugian mencapai Rp 190 juta di wilayah Rancabungur.
"Tim gabungan berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka," ujar Teguh dalam keterangan resminya pada Jumat, 9 Februari 2024.
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37). Dalam prosesnya, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu FF, K, dan D.
"Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi yang mengarah pada penangkapan SS. Pelaku memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dengan yang terlihat dalam video viral yang diduga dimiliki oleh rekan-rekan pelaku," jelasnya.
Operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di beberapa daerah, termasuk Pasir Angin, Cileungsi. Namun, kendaraan yang dihentikan tidak sesuai dengan informasi yang didapat dari tersangka yang sudah tertangkap.
"Penumpang di dalam kendaraan tersebut telah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan selama pemberhentian kendaraan telah diterima dengan baik oleh pemilik kendaraan yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU," tambahnya.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Terdapat 3 tersangka lainnya yang masih dalam pencarian, yaitu berinisial N, I, dan W.
"Para pelaku telah dibawa ke Mako Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pencarian terhadap tersangka lainnya serta melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta